Sudah kita ketauhi dimana kita belanja dan membeli barang pasti ada pajaknya tidak heran lagi kalau semua yang di jual ada pajaknya,karena dengan adanya uang pajak maka gaji presiden di bayar oleh uang pajak tersebut.tapi kenapa masih saja ada yang korupsi?apalagi sekarang semua bahan pokok harganya naik,BBM dll,dan dikabarkan bahwa pemerintah akan memberi pajak kepada warung-warung kecil seperti warteg yang sekarang sudah dikasih pajak . teapi kita sebagai WNI kita mempunyai kewajiban untuk membayar pajak karena sudah kewajiban kita membayar pajak untuk bisa mengaji pemerintah.jika kita sebagai WNI maka harus tepat pada waktunya kita membayar pajak ,karena membayar pajak sudah tercantum di UUD indonesia supaya bisa membangun negara indonesia bisa lebih maju lagi.jika kita sebagai WNI tidak membayar pajak apa kata dunia ?dengan adanya uang pajak pemerintah bisa menggunakan dengan baik seperti membuat jalan tol,busway,halte dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar