Minggu, 13 Januari 2013

PENGOLAHAN CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK (GOOD MANUFACTURING PRACTICES) INDUSTRI MAKANAN, HASIL LAUT DAN PERIKANAN


Latar Belakang
Perkembangan industri yang semakin maju dalam bidang makanan dalam hal tersebut sering kali masyarakat setempat mengkonsumsi berbagai macam makanan salah satunya adalah ikan atau hasil laut. Konsumsi untuk hasil laut atau perikanan ini bukan hanya dilihat dari segi kesegaran pada ikan tersebut tetapi juga dilihat dari apakah hasil perikanan itu dengan keadaan bagus atau tidak layak utnuk dikonsumsi. Oleh karena itu, untuk meyakinkan minat masyarakat terhadap mengkonsumsi hasil perikanan dengahn kesegaran atau kualitas pada ikan tersebut mempunyai kondisi yang baik, serta memiliki dampak yamg baik juga untuk para konsumen atau masyarakat setempat. Maka perlu dilakukan penelitian terhadap hasl perikanan tersebut apakah menggunakan zat-zat kimia atau tidak.
Industri makanan hasil laut dan perikanan merupakan salah satu makanan yang sering kali dikonsumsi pada sehari-hari. Hasil laut dan perikanan diproduksi untuk menambahkan berbagai macam makanan yang akan diproduksi untuk masyarakat, industri makanan pada hasil laut dan perikanan ini sangta penting selain diproduksi dengan baik tentunya mempunyai cukup nutrisi yang baik bagi para konsumsi.
   Produksi yang akan diolah adalah industri makanan hasil laut dan perikanan yang memiliki kesegaran dan kualitas baik. Produksi ini diolah agar perindustrian makanan atau para konsumsi terhindar dari zat-zat kimia yang seringkali ditambahkan sebagai bahan tambahan bagi para penjualan atau produksi hasil laut tersebut, pengolahan tersebut untuk mengurangi kecurangan pada hasil laut dikarenakan sering kali terlihat banyak menambahkan zat-zat kimia ke hasil produksi laut misalnya seperti, formalin, borax, dll terkadang para konsumen tidak tahu bahwa untuk hasil ikan tersebut telah ditambahkan at-zat berbahaya sehingga merusak kesehatan bagi para konsumen. Jadi sebelum hasil laut dan perikanan diproduksi maka dapat diolah terlebih dahulu dan diteliti oleh pakar produksi makanan agar terhindar dari zat-zat yangmenganggu kesehatan para konsumen.

Perumusan Masalah
Perumusan masalah dalam pengolahan industri makanan hasil laut dan perikanan adalah bagaimana menghasilkan produksi yang baik untuk industri makanan hasil laut dan perikanan yang sangat dibutuhkan oleh para konsumen. Bagaimana memanfaatkan fasilitas yang terdapat dibidang industri makanan pada pengolahan hasil laut dan perikanan dengan baik untuk makanan yang akan disajikan secara sehat mengurangi kekhawatiran para konsumen.

TUJUAN PENERAPAN CPPOB
ž  Penerapan CPPOB ditujukan untuk:
a.       menghasilkan pangan olahan yang bermutu, aman untuk dikonsumsi dan sesuai dengan tuntutan konsumen;
b.      mendorong industri pengolahan pangan agar bertanggung jawab terhadap mutu dan keamanan produk yang dihasilkan;
c.       meningkatkan daya saing industri pengolahan pangan; dan
d.      meningkatkan produktivitas dan efisiensi industri pengolahan pangan.

CPPOB (GMP)
ž Pengolahan cara produksi yang memperhatikan aspek keamanan pangan, antara lain dengan cara:
a.       Mencegah tercemarnya pangan olahan oleh cemaran biologis, kimia dan benda lain.
b.      Mematikan atau mencegah hidupnya jasad renik patogen.
c.       Mengendalikan proses produksi
Oleh karena itu dapat diteliti dahulu sebelum di produksikan.

Ruang Lingkup Pengolahan CPPOB
1.      Lokasi
2.      Bangunan
3.      Fasilitas sanitasi
4.      Mesin dan peralatan
5.      Bahan
6.      Pengawasan proses
7.      Produk akhir
8.      Laboratorium
9.      Karyawan
10.  Pengemas
11.  Label dan keterangan produk
12.  Penyimpanan
13.  Pemeliharaan dan program sanitasi
14.  Pengangkutan
15.  Dokumentasi dan pencatatan
16.  Pelatihan
17.  Penarikan produk
18.  Pelaksanaan pengolahan

GRADASI CPPOB
ž  3 tingkatan:
  Persyaratan “harus” (shall) adalah persyaratan yang mengindikasikan apabila tidak dipenuhi akan mempengaruhi keamanan produk secara langsung.
  Persyaratan “seharusnya” (should) adalah persyaratan yang mengindikasikan apabila tidak dipenuhi mempunyai potensi yang berpengaruh terhadap keamanan produk.
  Persyaratan “dapat” (can) adalah persyaratan yang mengindikasikan apabila tidak dipenuhi mempunyai potensi yang kurang berpengaruh terhadap keamanan produk.

Aspek atau Bagian CPPOB
1.      Lokasi
Untuk menetapkan letak pabrik/tempat produksi perlu mempertimbangkan lokasi dan keadaan lingkungan yang bebas dari sumber pencemaran.
2.      Bangunan
ž  Bangunan dan ruangan dibuat berdasarkan perencanaan yang memenuhi persyaratan teknik dan higiene.
ž  Mudah dibersihkan, mudah dilakukan kegiatan sanitasi, mudah dipelihara.

ž  Perhatikan desain dan tata letak; Struktur ruangan (lantai, dinding, atap dan langit-langit, pintu, jendela dan ventilasi, permukaan tempat kerja dan penggunaan bahan gelas).
3.      Fasilitas Sanitasi
ž  Fasilitas sanitasi pada bangunan pabrik/tempat produksi dibuat berdasarkan perencanaan yang memenuhi persyaratan teknik dan higiene.
ž  Perhatikan sarana penyediaan air; sarana pembuangan air dan limbah; sarana pembersihan/pencucian; sarana toilet; sarana higiene karyawan.
4.    Mesin/Peralatan
ž  Mesin/peralatan yang kontak langsung dengan bahan pangan olahan didesain, dikonstruksi dan diletakkan sehingga menjamin mutu dan keamanan produk
ž  Perhatikan persyaratan dan tata letak mesin/peralatan; pengawasan dan pemantauan mesin/peralatan dan bahan perlengkapan serta alat ukur
5.      Bahan
ž  Bahan yang dimaksud adalah bahan baku, bahan tambahan, bahan penolong, air, dan BTP
ž  Perhatikan persyaratan bahan dan air
  1. Pengawasan Proses
ž  Untuk mengurangi terjadinya produk yang tidak memenuhi syarat mutu dan keamanan, perlu tindakan pencegahan melalui pengawasan proses
7.      Produk Akhir
ž  Diperlukan spesifikasi produk akhir
ž  Perhatikan persyaratan produk akhir
8.      Laboratorium
ž  Adanya laboratorium memudahkan industri mengetahui secara cepat mutu bahan dan produk
ž  Perhatikan kepemilikan laboratorium; cara berlaboratorium yang baik (GLP)
9.      Karyawan
ž  Higiene dan kesehatan karyawan yang baik akan memberikan jaminan tidak mencemari produk
ž  Perhatikan persyaratan karyawan; pakaian pelindung; penanggung jawab pengawasan keamanan pangan
10.  Pengemas
ž  Penggunaan pengemas yang memenuhi syarat akan mempertahankan mutu dan melindungi produk terhadap pengaruh dari luar
ž  Perhatikan persyaratan kemasan
11.  Label dan Keterangan Produk
ž  Kemasan diberi label yang jelas dan informatif untuk memudahkan konsumen mengambil keputusan.
ž  Perhatikan label produk; label pangan olahan agar dapat dibedakan satu sama lain.
12.  Penyimpanan
ž  Penyimpanan bahan dan produk akhir dilakukan dengan baik agar tetap aman dan bermutu.
ž  Perhatikan cara penyimpanan; penyimpanan bahan dan produk akhir; penyipanan bahan berbahaya; penyimpanan wadah dan pengemas; penyimpanan label; penyimpanan mesin/peralatan produksi.
13.  Pemeliharaan dan Program Sanitasi
ž  Pemeliharaan dan program sanitasi terhadap fasilitas produksi dilakukan secara berkala untuk menghindari kontaminasi silang
ž  Perhatikan pemeliharaan dan pembersihan; prosedur pembersihan dan sanitasi; program pembersihan; program pengendalian hama; penanganan limbah.
14.  Pengangkutan
ž  Pengangkutan produk akhir membutuhkan pengawasan untuk menghindari kesalahan yang mengakibatkan kerusakan dan penurunan mutu.
ž  Perhatikan persyaratan wadah dan alat pengangkutan; pemeliharaan wadah dan alat pengangkutan.
15.  Dokumentasi dan Pencatatan
ž  Perusahaan yang baik melakukan dokumentasi dan pencatatan mengenai proses produksi dan distribusi
ž  Perhatikan dokumentasi/catatan yang diperlukan
16.  Pelatihan
ž  Pelatihan dan pembinaan merupakan hal yang penting dalam melaksanakan sistem higiene
ž  Kurangnya pelatihan dan pembinaan terhadap karyawan merupakan ancaman terhadap mutu dan keamanan produk
ž  Pembina dan pengawas harus mempunyai pengetahuan mengenai prinsip-prinsip dan praktek higiene pangan
ž  Perhatikan program pelatihan (dasar2 higiene; faktor2 penyebab penurunan mutu dan tidak aman; faktor2 penyebab penyakit dan keracunan; CPPOB; prinsip dasar pembersihan dan sanitasi; penanganan bahan dan pembersih).
17.  Penarikan Produk
ž  Penarikan produk merupakan tindakan menarik produk dari peredaran
ž  Penarikan dilakukan apabila produk diduga penyebab timbulnya penyakit/keracunan
ž  Perhatikan tindakan penarikan produk
18.  Pelaksanaan Pengolahan
ž  Perusahaan seharusnya mendokumentasikan pengoperasian program CPPOB
ž  Manajemen perusahaan harus bertanggung jawab atas sumber daya untuk menjamin penerapan CPPOB
ž  Karyawan sesuai fungsi dan tugasnya harus bertanggung jawab atas pelaksanaan CPPOB







Tidak ada komentar:

Posting Komentar